POLITIKAL.ID - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan ekspor alat pelindung diri (APD) akan tetap dilakukan ke negara-negara yang memiliki kontrak kerja dengan Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan APD dalam jumlah yang banyak, mengingat kasus penyebaran virus corona (Covid-19) berdasarkan estimasi Badan Intelijen Negara (BIN) baru berakhir pada Juli 2020 mendatang.
"Aneh kalau kita mengekspor barang yang bahan bakunya impor. Anehnya karena kita sendiri sedang membutuhkan. Apalagi, BIN memprediksi bahwa puncak dari penyebaran virus ini nanti pada bulan Juli. Mestinya, stock APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu. Soal rencana ekspor itu, saya kira bisa dipikirkan belakangan," ucap Saleh dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Saleh berkata bahwa pemenuhan APD untuk tenaga kesehatan sangat perlu dilakukan karena status penyebaran virus corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, pernyataan Sri Mulyani bahwa Indonesia akan tetap mengekspor APD ke negara-negara yang memiliki kontrak kerja telah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang kebutuhan APD-nya belum terpenuhi hingga saat ini.
Ia juga mengatakan bahwa kelangkaan APD dalam negeri disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku, karena bahan baku APD yang sesuai standar hanya bisa diperoleh melalui impor
"Karena itu, wajar jika banyak yang meragukan kalau kebutuhan APD itu bisa terpenuhi dalam waktu dekat," kata Saleh.
Berangkat dari itu, Saleh mendesak pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan APD dalam negeri. Ia meminta APD yang didistribusikan ke seluruh rumah sakit harus sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"APD itu harus dipastikan dapat melindungi para dokter dan seluruh tenaga medis yang bekerja menangani pasien covid-19," ujarnya.
Sri Mulyani sebelumnya menyatakan ekspor APD akan tetap dilakukan pemerintah khusus untuk negara-negara yang memiliki kontrak kerja dengan Indonesia walaupun kebutuhan di dalam negeri naik akibat pandemi corona. Hal ini diungkapnya lewat video conference pada Selasa (12/4).
Sri Mulyani mengatakan Indonesia memiliki kewajiban mengekspor APD kepada negara-negara mitra seperti Jepang dan Korea Selatan sesuai dengan perjanjian bilateral yang telah disetujui sebelum merebaknya wabah virus corona.
Meski tetap mengekspor, ia menyatakan pemerintah tetap akan menjaga kebutuhan dalam negeri sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
"Indonesia termasuk negara produsen APD terbesar di dunia, kontrak-kontrak dengan negara lain akan coba kita penuhi tanpa mengorbankan kebutuhan APD dalam negeri," kata Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Politikus PAN Kritik Sri Mulyani soal Rencana Ekspor APD"