Kamis, 25 April 2024

Ini Daftar Daerah Baru tentang Wacana Pemekaran di Kaltim sebagai Penyangga IKN Nusantara

Jumat, 20 Januari 2023 22:23

ILUSTRASI - Sebuah Wilayah Teritorial. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Isu pemekaran daerah baru di daerah wilayah Kalimantan Timur akan menjadi hal yang membanggakan bagi penduduk Kutai Kartanegara dan sekitarnya.

Pasalnya Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Penajam Paser Utara akan menjadi Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bila moratorium pemekaran daerah dicabut, maka wacana pemekaran Provinsi baru ini biasa direalisasikan. 

Tetapi, tak semuanya wacana terkait pemekaran daerah ini dapat disetujui, karena ada syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukannya. 

Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas keempat dengan luas wilayah mencapai 127.346,92 km².

Dari luas tersebut, Kalimantan Timur terbagi menjadi 10 wilayah administratif, yang terdiri dari 7 kabupaten dan 3 kota. 

Adapun daerah kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Paser, Kutai Barat Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara serta Mahakam Ulu. 

Sedangkan daerah kota terdiri dari Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang. 

Kabupaten Kutai Negara dan Penajam Paser Utara direncanakan pisah dengan Kalimantan Timur. 

"Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Halaman 
Tag berita: