Minggu, 19 Mei 2024

Ini Jumlah Pembagian Dana Penanganan Dampak COVID-19 di Kaltim

Minggu, 12 April 2020 5:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Refocusing atau pergeseran anggaran percepatan penanganan dan penyebaran virus corana atau Covid-19 telah disepakati Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pembagian pos anggaran dengan total Rp 388,5 milyar lebih itu dituturkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat aplikasi whatsapp.

Tiga pos anggaran masing-masing salah satunya yakni, penanganan kesehatan sebesar Rp 207 miliar lebih.

Lalu dana penanganan dampak korona terhadap ekonomi kecil dan mikro sebesar Rp 56,3 miliar lebih.

Sedangkan untuk dana penanganan jaring pengaman sosial sebanyak Rp 125,1 miliar lebih.

"Iya,pembagian pos anggarannya masing-masing segitu," ujar Samsun sapaannya, Minggu (12/4/2020).

Sebagai penyelenggara pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim memiliki wewenang legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Ditengah pandemi korona di Kaltim yang terus bertambah. Pun wakil rakyat telah melakukan pembahasan penanganan bersama unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.

"DPRD memastikan anggaran itu tepat sasaran sesuai penerima manfaat bantuan," imbuhnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait