Jumat, 22 November 2024

Intoniswan Jabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim Periode 2024 hingga 2029

Sabtu, 27 April 2024 20:13

POTRET - Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim 2024-2029 Intoniswan. Dia terpilih aklamasi dalam Konferensi Provinsi PWI Kaltim di Samarinda, Sabtu 27 April 2024 ./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Intoniswan maju sebagai calon tunggal Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Timur dan kembali terpilihi menjabat Ketua Dewan Kehormatan Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur 2024-2029.

Pemilihan itu berlangsung dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, pada sabtu (27/4/2024). 

Di Konferprov PWI Kalimantan Timur, juga dilakukan pemilihan Ketua PWI Kalimantan Timur 2024-2029.

Sebanyak 188 anggota yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PWI Kaltim, memiliki hak suaranya dalam Konferprov tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Achmad Shahab mengatakan bahwa kandidat tunggal Intoniswan, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Dewan Kehormatan PWI Kaltim 2024-2029.

Intoniswan otomatis terpilih secara mufakat, karena calon tunggal. Peserta konferprov secara aklamasi menyetujui Intoniswan jadi ketua Dewan Kehormatan,” kata Shahab saat diwawancarai niaga.asia di sela Konferprov.

Sementara, Intoniswan mengatakan dalam lima tahun kedepan, dia akan membawa satu program unggulan yakni digitalisasi pengaduan.

“Nanti masyarakat bisa mengadukan dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran oleh wartawan secara digital, online,” kata Intoniswan, yang juga sebagai Pemimpin Redaksi niaga.asia.

Intoniswan menjelaskan, digitalisasi pengaduan ini, dapat diunduh di Google Playstore ponsel berbasis Android, maupun di website Dewan Kehormatan PWI Kaltim. Masyarakat dapat mengadukan  wartawan terkait dengan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ), kode perilaku wartawan (KPW) PWI. Sedangkan anggota PWI dapat mengadukan dugaan pelanggaran Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) oleh pengurus PWI, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.

“Adanya aplikasi pengaduan ini lebih memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” ujar Intoniswan.

“Kita berharap masyarakat juga aktif melakukan pengawasan, memantau ketaatan wartawan terhadap KEJ dan KPW PWI,” Intoniswan menegaskan.

Selain itu, lanjut Intoniswan, program yang akan dibawanya yakni sosialisasi KEJ dan KPW PWI kepada wartawan muda yang baru saja terjun ke dunia jurnalistik dan masyarakat umum, dalam hal ini bisa pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan swasta dan pihak-pihak yang selama ini jadi mitra media.

“Tujuannya supaya masyarakat juga tahu apa itu pasal-pasal KEJ dan KPW yang dianggapnya telah dilanggar wartawan dan mau diadukan ke Dewan Kehormatan PWI Kaltim,” ucapnya.

Harapannya, dengan aktifnya masyarakat menyampaikan pengaduan-pengaduan terhadap dugaan pelanggaran KEJ dan KPW, integritas wartawan menjadi lebih baik.

“Kita juga berharap wartawan muda ini mentaati, mematuhi semua KEJ dan KPW, serta paham PD/PRT PWI,” sebut Intoniswan.

Selain itu, Intoniswan juga akan melakukan survei/poling terhadap ketaatan wartawan  pada KEJ dan KPW  setiap enam bulan sekali. Hasil survei akan dijadikan panduan untuk mengintensifkan sosialisasi KEJ dan KPW.

“Nama baik wartawan itu tergantung pada kepatuhannya pada KEJ dan KPW. Kalau wartawan itu patuh pada KEJ dan KPW, insyallah tidak akan tersandung masalah pencemaran nama baik, diadukan orang ke polisi atau beritan disengketakan orang ke Dewan Pers,” demikian Intoniswan

(Redaksi) 

Tag berita: