Senin, 29 April 2024

IPW: Penahanan Firli Bahuri Bukan Prioritas Utama Polda Metro Jaya

Selasa, 2 Januari 2024 23:0

POTRET - mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditangkap. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri bukanlah suatu prioritas utama bagi Polda Metro Jaya menurut Indonesia Police Watch (IPW)

"Bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memprioritaskan mengenai penahanan Firli Bahuri tetapi memprioritaskan agar berkas perkara dengan beberapa pasal yang dikenakan pasal pemerasan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), ini bisa dibuktikan dengan sempurna bisa dilengkapi dengan satu pemeriksaan yang lengkap, " kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Sugeng menambahkan hal yang penting saat ini bagi penyidik Polda Metro Jaya adalah bagaimana berkas perkara pemerasan dalam jabatan TPPU bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti atau dinyatakan P21.

"Kalau jaksa peneliti telah menyatakan P21, IPW menduga sebelum diserahkan kepada kejaksaan tahap II, penyidik akan menahan Firli kemudian menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, " ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, perlu taktik dan strategi untuk menahan seorang tersangka seperti dalam kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang, bisa tahan, ya saya tahan, tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak buang-buang waktu," ucapnya saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Selain itu, Karyoto juga menjelaskan jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan.

Halaman 
Tag berita: