Sabtu, 23 November 2024

Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar untuk Beli Mobil Dinas, Demokrat: Lebih Baik Gunakan untuk Bantu Rakyat Kecil

Kamis, 10 Februari 2022 14:14

IST

POLITIKAL.ID - Pembelian mobil dinas oleh pemerintah dengan anggaran sebesar Rp 8,3 miliar turut mendapatkan sorotan dari Demokrat. Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyesalkan keputusan pemerintah yang akan tetap membeli mobil dinas tersebut. Padahal menurut Herzaky saat ini masih banyak rakyat menengah ke bawah yang belum mendapatkan uluran tangan dari pemerintah di tengah krisis. "Anggarannya lebih baik untuk bantuan ke rakyat kecil yang sedang susah. Nilai miliaran itu jika digunakan untuk membantu rakyat, akan sangat membantu," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (10/2/2022). Herzaky mengatakan rencana pembelian kendaraan roda empat itu bisa ditunda karena mobil yang lama pun masih bisa digunakan. "Tidak ada sense of crisis dan sense of urgency ini Pemerintah," ujarnya. Ia menyebut, ekonomi negara kinis edang susah, sehingga rakyat banyak yang kelaparan, tapi pemerintah masih berpikir ingin membeli mobil-mobil mewah. "Janganlah menggunakan alasan sudah dianggarkan. Lalu, apa gunanya UU No.2 Tahun 2020? Kan itu untuk realokasi dan refocusing anggaran. Kami menyetujui UU itu karena berharap Pemerintah benar-benar fokus atas pandemi dan bantu rakyat menghadapi krisis ekonomi," katanya. Diberitakan sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar tender pengadaan mobil atau kendaraan bermotor roda empat Istana Kepresidenan Jakarta atau Kementerian Sekretariat Negara pada tahun ini sebesar Rp8,35 miliar. Hal ini kemudian mendapat sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk cerdas dalam menyiasati kondisi keuangan negara. “Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/2). Mardani kemudian meminta pemerintah untuk menjelaskan ke publik lebih detail terkait langkah menggelar tender tersebut. Menurut Mardani, setiap anggaran yang dikeluarkan di masa pandemi, seharusnya dilakukan dengan perhitungan matang. “Mesti diperjelas alokasi untuk apa. Di saat pandemi pengeluaran mesti fokus untuk penanganan pandemi,” katanya. Sementara Sekretariat Presiden (Setpres) menjelaskan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan Jakarta senilai Rp8,3 miliar akan digunakan untuk mengantar jemput tamu negara. Kepala Setpres, Heru Budi Hartono mengatakan pengadaan mobil baru ini telah diusulkan sejak 2018. Pengadaan dilakukan secara bertahap pada 2019 hingga 2024 karena pagu anggaran terbatas. “Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2). Lebih lanjut Heru menjelaskan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan ini merupakan langkah pembaruan. Pasalnya ada sejumlah unit kendaraan Istana yang dihapuskan pada 2021 lalu. (*)
Tag berita:
Berita terkait