Jumat, 22 November 2024

Isu Dugaan KKN Proses Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Mencuat, Jika Benar Harus Diusut

Minggu, 21 November 2021 10:55

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Menyeruaknya isu dugaan suap dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim menjadi perbincangan hangat. Dari informasi peserta berinisial OJ itu menyebut, terdapat indikasi dugaan suap kepada anggota DPRD Kaltim sebagai penentu rekomendasi, senilai puluhan juta agar bisa menjadi komisioner. "Saya pernah denger cerita- cerita saja dari pengalaman orang - orang sebelumnya. Kalau mau lolos harus setor uang Rp 25 sampai Rp 50 juta sebagai uang terima kasih gitu lah," ungkapnya (20/11/2021) OJ yang berlatar praktisi hukum itu mengatakan, kabar angin itu semakin ia yakini setelah pengumuman hasil ujian Computer Assesment Test (CAT) dirinya tidak disiarkan. Padahal pada prinsipnya, tes CAT adalah untuk keterbukaan. Diketahui tes CAT itu pertama kalinya dalam penyelenggaraan bagi peserta Calon Komisioner KPID Kaltim. Soal yang diujikan dalam tes terdiri dari 30 persen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 70 persen pengetahuan terkait penyiaran. Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran. Terdapat 53 orang calon yang mengikuti test tersebut beberapa pekan lalu di kampus Unmul. "Nilai kami tidak diumumkan. Harusnya kan dibuka ke publik. Pemberitahuannya secara personal saja. Makanya dugaan isu suap dan titipan (KKN, red) ini saya yakini ada walaupun enggak 100 persen. Ya 50 persen lah. Mudah - mudahan saja dugaan saya salah, kalau benar terjadi sangat tidak adil," bebernya. Menanggapi hal tersebut, Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah turut berkomentar. Menurutnya, munculnya isu itu mesti dilacak dan dicari informasi kevalidannya agar bisa dipertanggungjawabkan. "Ya harus diusut. Tapi kalau tidak, harus distop biar tidak jadi bola liar. Yang kasihan kan peserta seleksi yang lolos nanti, harus menanggung beban yang berpotensi mendelegitimasi keterpilihannya," kata Castro, Sabtu malam (20/11/2021) melalui pesan singkat aplikasi What'sapp. Dosen pengajar calon Sarjana Hukum Unmul itu memberikan masukan kepada pansel atau timsel, untuk membuka seluas - luasnya tahapan proses seleksi yang kini tinggal menghitung hari. Sebab, komisioner periode lalu telah demisioner dan perlu formasi baru KPID Kaltim untuk periode mendatang. "Saran saya, nanti pada saat fit and proper, sebaiknya live streaming atau disiarkan langsung biar publik juga tau siapa calon yang berkualitas. Kalau ada yang perform dan kualitas pengetahuannya buruk tapi diloloskan, maka patut dicurigai," imbuhnya. Hal itu untuk menunjukan kepada publik, jika didalam tubuh pansel tidak ada seleksi transaksional. Sebagaimana diketahui, kapasitas fit and proper dilakukan Komisi I DPRD Kaltim. "Iya, sekaligus bisa mengkonfirmasi kualitas para calon. Kalau di ruang tertutup, selesai itu. Pasti transaksional," ucapnya memberikan saran. Sementara itu, dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Kaltim, enggan berkomentar banyak terkait isu yang ramai menjadi buah bibir masyarakat tersebut. "Saya enggak mau berpolemik dengan isu itu. Terserah saja mereka (publik) menilai. Yang jelas itu tidak benar," bantah Jahiddin, saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (21/11/2021) malam. Untuk saat ini, politisi partai PKB itu menambahkan ada 21 nama - nama calon yang telah diumumkan lolos tahapan seleksi. Tahapan saat ini baru diumumkan dan belum memasuji uji publik. "Diumumkan sampe 10 hari (Tanggal 26 November, red). Ada pengumumannya saya tandatangi," jelasnya. Ditengah pesatnya teknologi informasi, anggota KPID periode 2022 sampai dengan 2025 diharapkan memiliki kualitas untuk menjalankan tugas profesinya sebagai fungsi pengawas ; konten siaran dan memberikan izin siaran serta memberikan edukasi siaran yang sehat kepada masyarakat yang digawangi tujuh anggota komisoner. (*)
Tag berita:
Berita terkait