POLITIKAL.ID - Muhammad Mardiono telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengunduran diri Mardiono ini lantaran saat ini ia telah menjabat sebagai Plt ketua umum PPP. Mardiono mengatakan, dirinya baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana pagi ini. Dalam pertemuan itu, Mardiono melaporkan kinerja selama menjadi anggota dewan pertimbangan Presiden. "Bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah oleh partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan menjadi Plt ketua umum oleh karenanya, karena undang-undang tidak memperbolehkan saya untuk merangkap jabatan sehingga selambat lambatnya 3 bulan sejak saya menjadi plt ketua umum Partai Persatuan Pembangunan saya harus mengundurkan diri," ujar Mardiono saat jumpa pers di Istana, Senin (10/10). Mardiono meminta arahan dari Presiden Jokowi terkait tugas-tugas di Wantimpres yang belum diselesaikan. Salah satunya tentang kajian untuk percepatan Pembangunan ekonomi pedesaan. "Bahwa kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74 ribu 961 desa ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang membidangi bidang kesra,"pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi pun memberi arahan untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu. Sebelum menyampaikan surat pengunduran diri. "Sehingga tugas saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik, itu arahan dari bapak presiden," katanya. (*)