IMG-LOGO
Home Umum Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Belum Dicopot dari Ketua DPD Demokrat Papua
umum | Hukum dan Kriminal

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Belum Dicopot dari Ketua DPD Demokrat Papua

oleh Hakan - 22 September 2022 08:30 WITA

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Belum Dicopot dari Ketua DPD Demokrat Papua

Domokrat belum mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua. Hal ini ditegsakan  Ketua Badan Pemenangan Pe...

IMG
IST
POLITIKAL.ID - Domokrat belum mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua. Hal ini ditegsakan  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat Andi Arief. "Belum dicopot ya," kata Andi, Kamis (22/9). Duketahui Lukas Enembe  saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mengatakan perihal posisi Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua masih menunggu kedatangan pengacara Enembe terkait status penetapan tersangka oleh KPK tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan saat ini masih mengupayakan untuk berkomunikai dengan Lukas Enembe terkait kasus tersebut. "Kalau bisa diupayakan berkomunikasi langsung dengan Pak Enembe, karena kami kesulitan berkomunikasi dalam kondisi sakit Pak Lukas Enembe-nya," kata Andi. Sebelumnya lembaga antirasuah telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe  ditetapkan sebagai tersangka. “Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur Papua (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK,” ujar Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9). (*)

Berita terkait