Evaluasi Besar-besaran GratisPol, Pemprov Kaltim Tutup Celah Administratif

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah korektif dengan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Program Bantuan Pendidikan GratisPol. Langkah ini ditempuh setelah Pemprov mengevaluasi berbagai keluhan mahasiswa terkait pembatalan penerima bantuan di tahap akhir seleksi akibat persoalan administratif.
Sistem Seleksi Lama Dinilai Masih Longgar
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengakui bahwa sistem pendaftaran GratisPol pada periode sebelumnya masih memiliki kelemahan. Sistem lama memungkinkan pendaftar yang tidak memenuhi syarat administratif lolos pada tahap awal.
“Pembenahan ini kami lakukan agar proses seleksi benar-benar fair sejak awal. Sistem baru langsung menolak pendaftar yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak ada lagi pembatalan di belakang hari,” ujar Dasmiah, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan memberikan kepastian sejak awal kepada mahasiswa agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Penyaringan Otomatis Berlaku Mulai Pendaftaran
Mulai tahun akademik 2026, Pemprov Kaltim menerapkan sistem digital terintegrasi yang berfungsi sebagai penyaring utama. Sistem akan langsung memverifikasi batas usia pendaftar, status kependudukan, serta jenis kelas perkuliahan—reguler atau nonreguler—berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur.
Jika data yang dimasukkan tidak sesuai, sistem akan otomatis menghentikan proses pendaftaran. Dengan mekanisme ini, Pemprov berharap tidak ada lagi mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos namun kemudian dibatalkan.
“Sejak awal sudah jelas apakah memenuhi syarat atau tidak. Ini untuk melindungi mahasiswa dari ketidakpastian,” jelas Dasmiah.
SK Mahasiswa Baru Telah Tandatangan Gubernur
Di tengah pembaruan sistem, Pemprov Kaltim memastikan proses administrasi bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026 telah rampung. Surat Keputusan (SK) penerima GratisPol telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur.
“SK sudah ditandatangani oleh Gubernur. Dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta,” ungkap Dasmiah.
Penyaluran SK ini menjadi penanda bahwa tahapan seleksi mahasiswa baru telah selesai dan siap memasuki fase implementasi.
Verifikasi Dukcapil Masih Berjalan untuk Mahasiswa Lama
Sementara itu, penerbitan SK bagi mahasiswa lama di semester genap II, IV, dan VIII masih menunggu selesainya proses verifikasi data kependudukan. Pemprov Kaltim saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Data kependudukan ini krusial. Begitu verifikasi dari Dukcapil selesai, SK langsung kami terbitkan,” kata Dasmiah.
Ia menjelaskan, ketidaksinkronan data kependudukan menjadi salah satu penyebab utama persoalan pada pelaksanaan sebelumnya.
Pemprov Minta Kampus Aktif Sosialisasi
Selain membenahi sistem, Pemprov Kaltim juga meminta perguruan tinggi berperan lebih aktif dalam menyosialisasikan ketentuan GratisPol kepada mahasiswa. Dasmiah menilai, sebagian kendala muncul karena mahasiswa tidak memahami petunjuk teknis secara menyeluruh.
“Kampus harus memastikan mahasiswa benar-benar memahami alur pendaftaran, syarat administratif, dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesalahan pengisian data sering kali terjadi karena mahasiswa terburu-buru mendaftar tanpa membaca panduan secara detail.
GratisPol 2025: Berjalan Normal
Terkait pelaksanaan GratisPol tahun ajaran 2025, Pemprov Kaltim memastikan tidak ada persoalan serius. Dasmiah menyebut pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada seluruh perguruan tinggi.
“Dari hasil konfirmasi kami, seluruh perguruan tinggi menyampaikan bahwa tidak ada masalah pada penerima GratisPol tahun ajaran 2025,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga memastikan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi penerima GratisPol tahun 2025 telah seluruh kampus terima.
“Dana UKT sudah kami transfer ke kampus. Sekarang tinggal pihak kampus yang memproses pengembalian ke mahasiswa,” pungkas Dasmiah.
Dengan pembenahan ini, Pemprov Kaltim berharap GratisPol ke depan tidak lagi menimbulkan polemik dan benar-benar menjadi program pendidikan yang adil, transparan, serta memberikan kepastian bagi mahasiswa Kalimantan Timur.
“Kami tidak ingin program ini justru melahirkan ketidakpastian. Gratispol harus menjadi solusi, bukan sumber masalah,” pungkasnya.
(Redaksi)





