POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menekankan pentingnya hubungan harmonis antara anggota dewan dan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam hal pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, sinergi kedua pihak ini harus menyerupai hubungan suami istri yang saling melengkapi demi kesejahteraan masyarakat.
“Hubungan antara DPRD dan pemerintah provinsi harus seperti suami istri, yang saling melengkapi dan bekerja sama demi tujuan bersama, yaitu kepentingan masyarakat,” ujar Jahidin.
Meski tidak tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), Jahidin aktif memantau dan memastikan bahwa setiap pengajuan anggaran oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jika anggaran yang diajukan rasional, seperti untuk perbaikan jalan atau infrastruktur penting lainnya, DPRD pasti akan mendukung,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD tidak berperan sebagai penghalang bagi pemerintah, tetapi sebagai mitra sejajar yang bertugas memastikan setiap kebijakan dan anggaran tepat sasaran.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Jahidin menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemprov menjadi faktor utama dalam pengelolaan anggaran yang efektif.
“Proses persetujuan anggaran bukanlah ajang saling berlawanan, tetapi bentuk kerja sama yang harus terus dijaga,” katanya.
Jahidin berharap sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemprov Kaltim dapat terus terjaga untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, anggaran dikelola dengan baik, dan kesejahteraan masyarakat Kaltim menjadi prioritas utama.
“Transparansi dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Semoga hubungan ini terus terjalin harmonis demi masa depan Kaltim,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)