POLITIKAL.ID - Pelaksana Tugas Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, Provinsi Jawa Barat merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia.
"Alokasi anggarannya sebesar Rp 2,88 triliun," ujar Ardian lewat keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2020.
Adapun alokasi anggaran penanganan kesehatan seluruh Indonesia, berjumlah Rp 23,35 triliun. Sedangkan untuk alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi di seluruh Indonesia berjumlah Rp 7,98 triliun. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta adalah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk dampak ekonomi tertinggi dengan jumlah dana Rp 1,53 triliun.
Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial, alokasi anggaran untuk seluruh Indonesia berjumlah Rp 3,55 triliun. "Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran tertinggi dengan dana sebesar Rp 6,57 triliun," ujar Ardian.
Kemendagri terus memantau laporan pemerintah daerah mengenai refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Perubahan anggaran ini mencakup tiga hal, yakni; penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Dari total 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, belum semua melaporkan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal, Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 yang diteken pada 2 April lalu dengan jelas memerintahkan pemerintah daerah selambat-lambatnya tujuh hari setelah instruksi diterbitkan melakukan recofusing dan realokasi anggaran untuk penangan Covid-19.
Apabila daerah tak kunjung melaksanakan realokasi anggaran, Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memeriksa. "Kami akan terus pantau, jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan," ujar Ardian. (*)
Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul "Jawa Barat dan DKI Tertinggi Alokasikan Anggaran untuk Covid-19"