Jumat, 22 November 2024

Jelang Bulan Ramadan, Anggota Komisi I Samarinda Harap Satpol PP Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Rabu, 23 Maret 2022 21:24

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Satpol PP Samarinda beberapa waktu lalu melakukan kegiatan razia rutin. Walhasil petugas penegak perda tersebut menemukan dugaan pelanggaran salah satunya minuman keras ilegal. Ironisnya, miras tanpa izin tersebut berhasil ditemukan di sebuah cafe. Sejurus, Satpol PP menyita ratusan botol miras disebuah cafe di jalan Juanda, Samarinda. Barang bukti sitaan kemudian diamankan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan tersebut itu mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Rayhan Harun. "Kami sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Samarinda dengan temuan ini, jelas aktifitas ilegal di Samarinda sangat merugikan daerah," kata Afif sapaannya, Rabu (23/3/2022). Politisi partai Gerindra itu meminta agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Tepian. "Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasok nya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan," imbuhnya. Temuan ini juga disayangkan Komisi I DPRD Samarinda mengingat merugikan daerah. "Jelas merugikan daerah karena bisnis ilegal. Kalau pemilik cafe tidak bisa menunjukkan ijin edarnya, perlu dievaluasi kalau perlu cabut ijin operasionalnya, kalau pun ada, Jangan-jangan cafe nya juga tidak berijin," tegas Afif lagi. Memasuki bulan suci Ramadhan, Afif berharap Satpol PP bisa membersihkan Samarinda dari peredaran Miras agar tidak menggangu ibadah masyarakat yang sedang menjalankan. "Sebelum bulan suci Ramadhan saya harap Satpol PP sudah bisa menertibkan semuanya, agar masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu," tutupnya. (*/Adv)
Tag berita:
Berita terkait