POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jendral Polisi Republik Indonesia (RI), Idham Azis melalui Kabareskrim, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo pada September lalu dengan tegas mengatakan kalau seluruh jajaran Korps Bhayangkara harus bersikap netral jelang helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Saat itu, jendral bintang tiga ini harus dengan tegas mengingatkan agar seluruh jajarannya bertindak cermat dan profesional mengawal lawatan pesta demokrasi lima tahunan pada Desember mendatang di 270 kabupaten/kota se Indonesia.
Menyikapi pernyataan pucuk pimpinan ini, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman kembali mengingatkan hal serupa.
Bahwasannya, netralitas anggota kepolisian ialah garda terdepan mensukseskan helatan Pilkada sembari melakukan pencegahan mata rantai pandemi Covid-19. Khususnya di Kota Tepian.
"Netralitas polisi itu garda terdepan. Polri tidak boleh memihak salah satu calon, itu sudah.
Dan jadi atensi pimpinan (Jenderal Polisi, Idham Azis)," jelas mantan ajudan Jusuf Kalla, Rabu (4/11/2020).
Aparat penegak hukum tentunya harus membuktikan bahwa jajarannya bersikap netral dalam proses demokrasi di Indonesia.
Sehingga menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum bisa digunakan sebagai "alat politik" bagi segelintir kelompok yang memiliki kepentingan.
Tidak hanya sekedar ucapan, polisi berpangkat melati tiga ini juga menegaskan tentunya akan ada sanksi bagi jajarannya yang melanggar aturan tersebut.
"Bahkan kalau ketahuan (tidak netral) akan ditindak langsung, akan dipidanakan kita tidak main main," tegasnya.
Ke depan, ia pun menyebut akan melakukan pengawasan internal yang ketat pada jajaran anggota Polresta Samarinda.
"Dan kami awasi secara terus menerus bagi anggota kita yang berat sebelah (indikasi berpihak)," pungkasnya. (*)