Sabtu, 18 Mei 2024

Jelang Pencoblosan 9 Desember Mendatang, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan

Selasa, 24 November 2020 22:51

ilustrasi/ liputan6.com


POLITIKAL.ID
- Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang 5 hal yang harus diperhatikan jelang pencoblosan 9 Desember mendatang.

Masa kampanye Pilkada 2020 berakhir 5 Desember.

Setelah masa tenang selama empat hari, pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi menuturkan, setidaknya ada lima hal yang harus disiapkan, khususnya oleh KPU menuju pemungutan suara.

Pertama, KPU harus memastikan kesiapan logistik dan distribusinya.

Dia mengaku memperoleh informasi bahwa logistik Form C1 Hologram belum selesai diproduksi.

Ini disebabkan logistik yang telah disiapkan KPU disesuaikan dengan penerapan Sirekap.

”Nah, karena Sirekap tidak jadi diterapkan secara resmi, maka Form C1 hologram itu kemudian diproduksi KPU," beber Nurul saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/11/2020).

Kedua, kata Nurul, KPU juga harus memastikan keterpenuhan jumlah petugas di lapangan dan standar kapasitas mereka agar tidak menimbulkan permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara nanti.

"Kami mendengar juga, masih ada TPS yang belum lengkap jumlah KPPSnya akibat sulitnya merekrut orang untuk mau jadi KPPS," ujar dia.

Dia mengakui merekrut KPPS di masa pandemi menjadi dilema karena orang lebih mengutamakan kesehatan.

Selain itu, banyak yang takut menjadi KPPS karena tak paham teknisnya. Pun, menjadi KPPS dipersulit untuk mencegah penularan Covid-19 dan jatuhnya korban jiwa, yaitu maksimal berusia 50 tahun.

"Ketiga, KPU harus sosialisasi prosedur dan tata cara pemilihan secara lebih masif. Jangan sampai masyarakat tidak tahu protokolnya sehingga mereka tidak teryakinkan bahwa memilih di TPS itu aman," papar dia.

Keempat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah, diprediksi tingkat permisif masyarakat terhadap politik uang meningkat.

Hal ini diperparah dengan kurangnya informasi mengenai rekam jejak paslon, membuat pemilih bisa jadi malas datang ke TPS karena mereka tidak kenal paslonnya.

Ditakutkan akan ada mobilisasi pemilih ke TPS melalui politik uang.

Oleh karena itu, patroli pengawasan politik uang harus digiatkan dalam rangka mencegah praktik jual beli suara di lapangan.

Sinergisi antara pengawas pemilihan, kepolisian, dan kelompok masyarakat menjadi sangat diperlukan di tengah banyak keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

"Kelima, pemilih harus proaktif mencari tahu profil dan rekam jejak paslon di daerah mereka. Jadikan pilkada ini, meski dilaksanakan di masa pandemi, tetap punya arti bagi mereka," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "5 Hal Ini Wajib Diperhatikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2020"

Tag berita:
Berita terkait