POLITIKAL.ID - Kondisi Jembatan Sambaliung di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau sempat mengalami masalah dan dinilai bisa membahayakan masyarakat pengguna.
Bagaimana tidak, jembatan yang melintang di atas Sungai Kelay ini kondisinya sudah mulai keropos terutama dibagian pondasi lantai jembatan.
Melihat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera melakukan perbaikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
"Sejak dioperasikan sekitar 35 tahun lalu, kondisinya sudah tidak bisa dilintasi karena mengalami kropos khususnya pada pondasi lantai jembatan," sebut Nanda, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Jumat (28/7/2023).
Nanda mengatakan, jembatan Sambaliung yang memiliki panjang 180 meter dan lebar badan jalan 6 meter (trotoar 0,5 meter x 2), menghubungkan enam kecamatan di Kabupaten Berau.
Kecamatan Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk-biduk.
Lebih lanjut dijelaskan Nanda, Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan untuk perbaikan fisik jembatan ini dengan dana sebesar Rp 26 miliar dari APBD Provinsi Kaltim tahun 2023.
Tahapan yang dilakukan pihaknya sendiri, yakni perkuatan pondasi lantai jembatan pada Pier I dan II.
Kemudian pergantian lantai, pemasangan stringer dibawah lantai dan pemasangan plat bondek serta pengecoran.
"Paling kriris sudah kita lalui dengan perbaikan lantai jembatan, dan sampai saat ini, progresnya sangat bagus. Selanjutnya, finising dan pengecatan, pengaspalan dan pengecatan marka," terangnya.
Target penyelesaian perbaikan, sesuai kontrak akan dilakukan percepatan seperti sudah dilakukan pengecoran lantai jembatan yang ditargetkan empat bulan dan ternyata bisa dilakukan dalam dua bulan.
"Mudah-mudahan kegiatan lainnya bisa cepat juga. Sesuai kontrak dan akan resmi dioperasionalkan September ini oleh Pak Gubernur," pungkas Nanda.
(*)