POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang istana terima surat persetujuan DPR RI terkait pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri.
Istana Kepresidenan telah menerima surat persetujuan DPR RI terkait pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
DPR telah mengesahkan persetujuan Listyo menjadi Kapolri dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/1).
Mengutip informasi dari laman Setneg.go.id, surat tersebut diterima Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Jumat (22/1).
"Menteri Sekretaris Negara Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama telah menerima surat persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri," demikian bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (22/1).
Berdasarkan persetujuan DPR RI itu, selanjutnya Presiden Joko Widodo akan menyusun Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Listyo menjadi Kapolri.
Pihak Istana Kepresidenan memastikan pelantikan Listyo sebagai Kapolri akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1) mengesahkan persetujuan untuk mendukung Listyo menjadi Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.