Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hari ini melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu yang beredar di tengah masyarakat kepada pih...
POLITIKAL.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hari ini melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu yang beredar di tengah masyarakat kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Jokowi menyebutkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh polisi dengan sejumlah pertanyaan terkait isu tersebut.
Menurut Jokowi, pihak kepolisian telah mengajukan sebanyak 35 pertanyaan dalam proses pemeriksaan yang berlangsung hari ini.
"Ditanya banyak, ditanya berapa tadi? 35 (pertanyaan)," kata Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Meskipun tidak merinci lebih lanjut mengenai isi pertanyaan yang diajukan kepadanya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti langkah-langkah hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan digital forensik, jika itu diperlukan untuk membuktikan keabsahan ijazahnya.
"(Digital forensik) kalau diperlukan silahkan, yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," ucap Jokowi.
Tuduhan ijazah palsu Jokowi sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan menimbulkan spekulasi negatif yang bisa merusak citra seorang pejabat publik.
Jokowi mengatakan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya merupakan persoalan ringan.
Namun, ia menegaskan langkah ini diperlukan untuk memperjelas isu-isu yang beredar.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu, tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya," pungkasnya.
(*)