POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo resmi melantik politikus Gerindra Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan Riza dihelat di Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu siang (15/4).
Riza Patria akan menjadi Wagub DKI Jakarta mendampingi Gubernur Anies Baswedan hingga masa jabatan berakhir pada 2022 mendatang. Posisi wagub DKI Jakarta telah lama kosong setelah ditinggal Sandiaga Salahuddin Uno yang mengundurkan diri karena menjadi peserta Pilpres 2019 lalu.
"Mengesahkan pengangkatan Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 dan yang bersangkutan diberi gaji pokok dan tunjangan jabatan wakil kepala daerah," ucap Presiden Joko Widodo saat melantik Riza.
Pelantikan Riza dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wagub DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 dan ditetapkan pada 15 April 2020.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala uu dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Riza saat membacakan sumpah menirukan ucapan Jokowi.
Dalam acara pelantikan, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo subianto dan beberapa petinggi negara lainnya.
Riza terpilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta yang baru berdasarkan hasil voting di DPRD DKI. Dia mendapat 81 suara, sementara pesaingnya dari PKS yakni Nurmansjah Lubis hanya memperoleh 17 suara.