POLITIKAL.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya terkait dengan penetapan Sekretaris Jenderan (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Hasto ditetapkan jadi tersangka di kasus suap yang menjerat mantan caleg PDI-P Harun Masiku.
Terkait dengan penetapan Hasto jadi tersangka, Jokowi mengatakan agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Ia pun mengaku tak tahu ihwal proses hukum penanganan kasus Hasto yang sedang berjalan di dalam lembaga antirasuah tersebut.
"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.
Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.
(*)