POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tanggapan Demokrat usai Jokowi teken UU Ciptaker.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker) pada Senin (2/11/2020) malam.
Naskah UU yang diteken setebal 1.187 halaman dan sudah bisa diakses publik melalui website resmi Sekretariat Negara (Setneg) jdih.setneg.go.id.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan mengatakan, atas nama Fraksi Partai Demokrat, pihaknya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tetap mengesahkan UU tersebut.
Padahal, aturan itu mendapatkan penentangan masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga di Jakarta.
"Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).