Jumat, 26 April 2024

Nasional

Jokowi Usulkan Amandemen UU Ibu Kota Nusantara

Minggu, 27 November 2022 22:5

IKN - Presiden Jokowi melakukan prosesi penyatuan air dan tanah di Titik Nol, IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3) yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia yang di bawa oleh masing-masing Gubernur (biro Setpres)

POLITIKAL.ID -  Pemerintah mengusulkan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023 kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Amandemen UU tersebut akan mengatur penguatan Badan Otorita Ibu Kota Negara secara optimal.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan usulan untuk merevisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara merupakan arahan dari Presiden Jokowi. UU IKN tersebut sendiri sebenarnya baru disahkan pada 15 Februari lalu.

“Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, untuk percepatan proses persiapan pembangunan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan daerah khusus Ibu Kota Negara,” ungkap Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR RI, di Jakarta, Rabu (23/11).

Yasonna menjelaskan adapun materi dalam revisi UU tersebut adalah terutama mengatur penguatan Badan Otorita Ibu Kota Negara secara optimal, melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara. Selain itu juga menjadi jaminan kelangsungan keseluruhan pembangunan IKN.

Halaman 
Tag berita: