Joni Sinatra Ginting Dukung Program Zakat, Sebut Perlu Aturan dan Lembaga Resmi Pemungut
Kamis, 21 April 2022 18:13
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan agar seluruh Camat se-Kota Samarinda dapat meluncurkan program kampung zakat di masing-masing Kelurahan. Andi Harun menginginkan para Muzakki, atau orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul dapat membayarkannya di lembaga yang tepat. Membayar zakat pada lembaga yang tepat dan resmi seperti Basnaz Kota Samarinda adalah lembaga yang resmi ditunjuk pemerintah sebagai pengumpul dan penyalur. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mendukung kendati perlu sebuah aturan. "Saya sangat setuju apabila regulasinya dibuat terlebih dahulu agar tidak disalah pergunakan dalam hal pemungutan zakat tersebut dan dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya," kata Joni sapaannya, Kamis (21/4/2022). Sebagaimana diketahui, saat ini lembaga Baznas Kota Samarinda adalah lembaga yang berwenang menarik zakat sesuai ketentuan Al Qur'an dan Hadist. Hal itu bertujuan untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial. Ssbagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan. Aturan ini agar penyaluran zakat tepat sasaran sesuai warga yang membutuhkan. Dengan begitu lembaga yang resmi bertugas sesuai aturan yang berlaku. "Tentunya ini tidak terlepas juga indenpendensi dari badan tersebut, agar penyalurannya sesuai bukan karena kedekatan atau kenal dengan yang akan diberikan sumbangan, tapi karena sesuai dengan kaum yang membutuhkannya," tutupnya. (Adv)
Berita terkait