Jumat, 22 November 2024

Jukir Liar dan PKL Diatas Trotoar Seberang Kantor Gubernur Kaltim Perlu Ketegasan Tiap OPD

Selasa, 20 September 2022 20:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjamur di atas trotoar Jalan Gajah Mada Samarinda depan kantor Gubernur Kaltim. Bagaikan semut mencari gula. juru parkir (jukir) bebas memumungut secara liar. Wakil rakyat DPRD Samarinda saat ini ikut menyoroti perihal isu PKL dan jukir liar tersebut. “Ini tergantung dari dishubnya (Dinas Perhubungan Samarinda) aja lagi. Kadang saya lewat di situ tidak ada dishubnya (yang berjaga). Jadi harusnya dishub bisa bekerja lebih,” kata Anggota Komisi I Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat dikonfirmasi hari Selasa (20/9/2022). Kerja lamban operasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas bantaran Sungai Mahakam dinilai Afif sebagai langkah mencederai putusan Pemkot Samarinda. Politikus fraksi Gerindra itu meminta, khususnya Dishub Samarinda melakukan pengawasan lebih ketat dan terus meningkatkan kinerjanya. “Pemerintah sudah membuat terobosan, sudah mengeluarkan kebijakan dan sisanya tinggal dari para OPD lagi yang melakukan dukungan kerja. Dan ini harus menjadi perhatian serius bagi Dishub. Jangan sampai kalau terus dibiarkan kembali menjadi kumuh seperti dulu. Sedangkan kita ini kan ingin membuat wajah baru Kota Samarinda menjadi kota peradaban. Kan begitu,” imbuh Afif sapaannya. Disinggung mengenai keluhan Dishub Samarinda yang menyebut kalau pengawasan Tepian Mahakam tidak bisa dilakukan, sebab kekurangan jumlah personel, seketika dibantah Afif. Kata politisi termuda di DPRD Samarinda itu, keluhan kekurangan personel adalah persoalan mudah yang bisa diselesaikan dan tak seharusnya menjadi alasan. “Kalau kekurangan anggota kan tinggal ditambah aja, kalau kendalanya di situ apa susahnya (ditambah personel jaga). Kalau ngomong doang (kekurangan personel) saya juga bisa. Apalagi (kuranganya personel Dishub Samarinda) tidak diiringi dengan datanya,” sindir Afif. Tak hanya Dishub Samarinda, Afif juga menegaskan kalau ada peraturan yang dilanggar para pedagang maka hal tersebut bisa langsung disikapi menurut aturan hukum. “Tapi tergantung nanti penindakannya, kalau di atas trotoar maka Satpol PP yang akan bertindak (melakukan penindakan hukum). Kalau di samping trotoar maka Dishub yang seharusnya bertindak. Karena kalau sudah ada perjanjiannya dan kemudian dilanggar maka harus ditindak dong,” paparnya. Agar menciptakan Samarinda sebagai kota peradaban yang diinginkan, maka sekali lagi Afif meminta agar OPD terkait seperti Satpol PP dan Dishub Samarinda bisa terus meningkatkan kinerjanya seperti terus melakukan monitoring lapangan dengan maksimal. “Satpol PP harus terus memainkan peran monitoringnya. Begitupun dengan Dishubnya, peran kerjanya harus terus ditingkatkan dan dijaga,” imbaunya. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait