Selasa, 7 Mei 2024

Pemilu 2024

Kaesang Susah Dongkrak Elektabilitas, Psi Justru Dicoret dari Peserta Pemilu di Jawa Tengah

Kamis, 1 Februari 2024 8:14

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat kampanye Pilpres 2024.

POLITIKAL.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) termasuk dalam lima partai yang dicoret dari peserta Pemilu 2024 di 14 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Partai pimpinan Kaesang Pangarep itu didiskualifikasi lantaran tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU setempat.

Selain PSI, adapula Garuda, Partai Buruh, Hanura, dan PBB yang dicoret dari peserta Pemilu.

PSI didiskualifikasi di Purworejo, Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menjelaskan, meski nama caleg PSI sudah tercantum dalam surat suara, nantinya suara yang masuk saat pencoblosan dinyatakan tidak sah kerena telah didiskualifikasi.

Di Purworejo sendiri, PSI memang tidak mencantumkan nama caleg untuk DPRD Kabupaten.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait