Kamis, 2 Mei 2024

Kamaruddin Ajak Seluruh Pihak untuk tidak Menggunakan Black Campaign di Pemilu 2024

Senin, 6 November 2023 17:10

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Komisi III DPRD Samarinda, Kamaruddin mengajak seluruh pihak meninggalkan praktik-praktik terlarang seperti kampanye hitam dalam menggalang suara.

Hal ini termasuk bagian dari kampanye hitam atau black campaign di Pemilu yang merupakan perbuatan terlarang. 

Ia menjelaskan bahwa periode kampanye ini merupakan kesempatan bagi partai politik (Parpol) untuk mempresentasikan visi, misi untuk meraih kemenangan.

Dia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru yang memasuki dunia politik, guna membangun citra positif dan mendapatkan dukungan suara.

"Apalagi caleg yang baru terjun di dunia politik, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan jumlah suara," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin menekankan, praktik Kampanye Hitam berpotensi merusak proses kontestasi dalam pemilu 2024.

Bahkan, dia menunjukkan bahwa tindakan semacam itu dapat dikenai sanksi hukum.

Halaman 
Tag berita: