POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Polisi terpaksa membubarkan demo mahasiswa dan pelajar di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020).
Pembubaran dilakukan setelah mahasiswa dan pelajar disebut sudah melampaui batas kewajaran unjuk rasa.
Hal itu disebut Kapolresta Samarinda, Kombespol Arief Budiman disela - sela kegiatan pengamanan.
Arief sapaannya itu mengatakan, tindakan tegas sudah sesuai protab kepolisian.
"Imbauan sudah kami lakukan, namun massa tetap memaksa menjebol pagar," ujar Arief.
Setelah memukul mundur massa, polisi menangkap puluhan mahasiswa dan pelajar.
"Kami data dan kita pulangkan, tapi pelajar kami pisahkan dengan mahasiswa ini," imbuhnya.
Menurut keterangan Arief, tidak ada tuntutan demonstran untuk bertemu anggota dewan. Pun menurutnya, wakil rakyat juga tidak ada di DPRD saat itu.
Terkait tindakan pengamanan polisi yang melakukan tindakan kekerasan sehingga membuat massa banyak terluka, Arief membantah hal tersebut.
"Tidak ada kami melakukan kekerasan," tambahnya.
Sebagai informasi, Polresta Samarinda menurunkan 900 personel dan tambahan bantuan dengan total sekitar seribu petugas.
( Redaksi Politikal - 001 )