Kamis, 21 November 2024

Karena Covid-19, Bawaslu Samarinda Tetapkan 3 Keputusan

Selasa, 31 Maret 2020 1:59

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bawaslu Kota Samarinda mengeluarkan tiga keputusan untuk internal Bawaslu selama wabah pandemi Covid-19.

Tiga keputusan tersebut berkaitan dengan penonaktifan petugas panwascam dan panwaslu untuk Pilkada Samarinda 2020.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan keputusan pertama berkaitan dengan pemberhentian sementara panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam).

“Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bawaslu Samarinda nomor 020/K.Bawaslu Prov KI-10/HK.01.01/3/2020,” ungkap Abdul Muin saat dikonfirmasi awak media di Samarinda, Selasa (31/3/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait