Minggu, 19 Mei 2024

Karier Kepala Daerah Kutim Tersangka Korupsi Terancam Diberhentikan

Sabtu, 4 Juli 2020 5:25

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Praktik penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi kebiasaan pejabat.

Baru-baru ini, Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kaltim yang juga istri Bupati ditangkap tangan lantaran menerima suap proyek infrastruktur.

KPK menemukan dugaan korupsi senilai Rp 6 miliar lebih.

Penetapan status tersangka terlebih terhadap keduanya membuat karier politik atau jabatan terancam diberhentikan.

Hal ini dijelaskan pengamat hukum, Unmul, Herdiansyah Hamzah. Menurutnya, kalau statusnya ditahan, maka Wabup saat ini Kasmidi Bulang dapat mengambil peran pemerintahan eksekutif di Kutim.

"Ya, wakil ex-officio bisa jadi Plt," ujar Castro sapaannya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Namun begitu, secara hukum jika status terdakwa terlebih dahulu diberhentikan sementara.

"Kalau sudah inkracht baru diberhentikan tetap," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani menambahkan, Bupati Kutim sudah ditetapkan tersangka, dengan begitu, Plt Pemkab Kutim sementara diambil alih melalui kebijakan pemerintah pusat.

"Kita tunggu penetapan dari Mendagri kalau soal itu," terang Sa'bani.

Terkait kadernya yang saat ini tengah menjalankan proses hukum, Ketua DPW PPP Kaltim, Rusman Yaqub mengatakan, dalam waktu dekat, unsur pimpinan wilayah akan melakukan konsolidasi terhadap pengurus pimpinan cabang Kutim untuk menindaklanjuti pasca dipecatnya Encik sebagai Ketua partai.

Selain itu, pergantian Ketua yang baru akan diputuskan DPP melalui usulan dari pengurus DPC.

"Masih kami komunikasikan di internal, artinya ada perubahan kerja partai, belia (Encik) inikan kandidat yang kami usung sebagai kepala daerah periode kedepan," tuturnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait