Nasional

Kasus BJB, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK

POLITIKAL.ID –  KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ridwan Kamil  penuhi panggilan KPK pada Selasa (2/12). Ia turut didampingi oleh tim pengacaranya tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB.

Dia mengaku senang bisa menyampaikan sejumlah hal yang diketahuinya di hadapan penyidik.

Hal itu disebutnya juga sebagai bentuk tanggung jawab sebagai mantan pejabat publik.

“Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

“Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu dan tentunya cenderung merugikan,” imbuhnya.

RK belum bisa berbicara banyak dan berjanji akan menyampaikan informasi lainnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

“Mudah-mudahan nanti setelah klarifikasi saya akan sampaikan ke media kurang lebihnya seperti apa, tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di Bank BJB,” kata dia.

Ini merupakan kali pertama RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi setelah rumah kediamannya digeledah pada 10 Maret 2025.

Dalam proses berjalan dan berkaitan dengan RK, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” kata Asep pada Kamis, 25 September 2025.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencuat sejak awal 2025. KPK menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari internal bank maupun pihak eksternal. Penggeledahan rumah RK pada Maret lalu menjadi salah satu langkah penyidik untuk mencari bukti tambahan, meski saat itu belum ada keterangan resmi mengenai status RK dalam perkara ini.

Seiring berjalannya waktu, KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah Lisa Mariana Presley Zulkandar, seorang selebgram yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana, serta Ilham Akbar Habibie, calon Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2024–2029. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak ini menunjukkan bahwa KPK tengah mengurai jaringan yang lebih luas terkait dugaan korupsi tersebut.

Hasil Penelusuran KPK

Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, akhirnya KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Ilham pun mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun RK diduga telah mengganti warna mobil itu. Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus bergulir. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi menandai fase baru dalam proses penyidikan. Dengan sikap terbuka dan komitmen mendukung KPK, RK berharap klarifikasi yang ia berikan dapat memperjelas posisinya sekaligus membantu penyidik mengungkap fakta-fakta penting.

(*)

Show More

Related Articles

Back to top button