Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap tersangka mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dengan tersa...
POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap tersangka mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dengan tersangka Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Mengusut kasus ini, lembaga antirasuah memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang saat ini yang saat ini tergabung ke dalam tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Febri Diansyah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.54 WIB, Senin (14/4).
Febri mengaku mendatangi KPK setelah penjadwalan ulang setelah pemeriksaan sebelumnya tidak jadi dilakukan.
"Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (14/4).
Ia mengatakan kehadirannya tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan tugas penyidik KPK.
"Saya datang sesuai jadwal yang ditentukan. Surat panggilan saya terima mungkin sekitar akhir Minggu lalu, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu HM dan DTI," ungkap Febri.
"Sekarang saya datang memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai kelembagaan," kata Febri.
Lembaga antirasuah hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu, keberadaan Harun Masiku masih jadi misteri.
Di kasus ini juga, Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan.
Sedangkan Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
(*)