Minggu, 23 Februari 2025

Kasus Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Yang Dicopot hanya Pejabat Kecil

Selasa, 4 Februari 2025 16:7

Mahfud MD yang turut memberikan tanggapannya soal pagar laut di Tangerang

POLITIKAL.ID - Kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di wilayah perairan Tangerang baru-baru ini memicu perhatian besar publik.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencopot enam pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebagai tindakan yang tepat, meskipun beliau mengungkapkan bahwa posisi jabatan pejabat yang dicopot terhitung rendah dalam struktur pemerintahan.

"Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah," kata Mahfud Selasa (4/2) dilansir dari CNNIndonesia.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa masalah yang terjadi tidak semata-mata melibatkan pejabat lokal. Ia percaya bahwa kasus pagar laut ini melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh lebih besar.

Ia menilai pejabat yang dicopot Nusron bukan aktor utama di balik berdirinya pagar laut di wilayah perairan Tangerang.

Mahfud juga yakin orang-orang yang telah dicopot ini tak akan bertindak sewenang-wenang menyalahi aturan jika tanpa 'bekingan'.

"Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil," kata dia.

"Kantah (pejabat kantor pertanahan) itu kan sudah dipecat, dan itu urusan administratif. Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya," ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta investigasi atau penindakan kasus pagar laut ini harus dilakukan secara menyeluruh demi menyelamatkan kekayaan alam dan tentunya martabat bangsa yang merdeka.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus pagar laut misterius di Tangerang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencopot enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Nusron Wahid mengatakan pencopotan karena mendapat hasil audit investigatif di internal kementerian.

Dia berkata sanksi berat dijatuhkan kepada pejabat-pejabat yang diduga terlibat pendirian pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," tegas Nusron dikutip, Jumat (31/1/2025).

Meski menyampaikan tindakan tegas pemerintah, namun Menteri Nusron enggan merinci para pejabat yang dicopot.

(*)

Tag berita:
Berita terkait