KPU dan Bawaslu Kaltim Sepakat Larang Kampanye Diluar Jadwal, Tapi Perbolehkan Parpol Lakukan Sosialisasi
POLITIKAL.ID - Jelang Pemilu 2024, banyak spanduk dan baliho bernada kampanye yang saat ini marak di Kaltim, akan hal tersebut mendapat tanggapan dari KPU dan Bawaslu Kaltim.
Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim, menegaskan kegiatan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU tidak boleh dilakukan.
Galeh mengakui saat ini banyak spanduk dan baliho yang bertebaran bernada kampanye, juga ada kegiatan kampanye abu-abu yang dilakukan parpol dengan mengundang masa.
Hal ini pun jadi perhatian pihaknya. Pasalnya saat ini KPU belum mengeluarkan jadwal kampanye.