POLITIKAL.ID, KUKAR - Dalam upaya dan kerja kerasnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp Rp1.768.795.075,00.
Atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengapresiasi kinerja dari Kejari.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kukar atas jasa-jasanya tersebut.
Ia menyampaikan penyelamatan uang daerah itu merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar.
"Penyerahan dana penyelamatan uang daerah ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ucapnya.
Dijelaskannya, pengembalian uang daerah itu telah dilakukan pada 8 Maret 2024 lalu.