IMG-LOGO
Home Daerah Kelurahan Karang Mumus Belum Memiliki Kantor Tetap, Keterbatasan Lahan Jadi Kendala
daerah | samarinda

Kelurahan Karang Mumus Belum Memiliki Kantor Tetap, Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

oleh Hasa - 21 Mei 2025 11:45 WITA

Kelurahan Karang Mumus Belum Memiliki Kantor Tetap, Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

POLITIKAL.ID – Kelurahan Karang Mumus yang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen menjadi keluhan masyarakat.Merespon hal ini, Wali Kota Samar...

IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun

POLITIKAL.ID – Kelurahan Karang Mumus yang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen menjadi keluhan masyarakat.

Merespon hal ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada anggaran melainkan pada keterbatasan lahan yang sesuai dengan standar pemerintah.

“Kalau kita maunya sih satu tahun langsung bangun semua. Tapi kita tidak bisa membangun sekaligus bukan karena tidak ada uang,” kata Andi Harun.

Andi Harun mengungkapkan bahwa pemerintah sudah sejak dua tahun lalu mencari lokasi yang representatif dan legal secara administratif untuk Kelurahan Karang Mumus. Namun hingga kini belum ada lokasi yang memenuhi kriteria tersebut.

“Sejak Ibu Anis menjadi Camat sampai Pak Joshua sekarang, kita terus mencari. Masalahnya, lahan itu harus berada di wilayah administrasi Karang Mumus. Tidak banyak alternatif tempat ada satu lokasi tapi harganya Rp25 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun dana tersedia, pemerintah tidak bisa sembarangan membeli lahan dengan harga di atas standar yang telah ditetapkan.

“Uangnya ada tapi apakah kita mau memaksa beli harga yang tidak sesuai ketentuan? Tidak mungkin. Resiko hukumnya tinggi,” katanya.

Andi Harun menekankan bahwa selama masa jabatannya pembangunan kantor kelurahan terus berjalan secara bertahap.

“Tidak pernah ada dalam satu tahun APBD kita tidak membangun kantor kelurahan,” ujarnya.

Tahun ini, dua kantor kelurahan telah dibangun termasuk Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Mangkupalas.

Ia juga menjelaskan anggapan bahwa pemerintah kota abai terhadap kebutuhan masyarakat Karang Mumus.

“Kritik dan masukan dari masyarakat sangat kami hargai tapi perlu dijelaskan, proses pembangunan butuh kesabaran dan kehati-hatian,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan memanfaatkan aset pemerintah yang sudah ada, Andi Harun menyatakan bahwa opsi itu terbentur oleh batasan wilayah administratif.

“Kalau mau gratis, ada lokasi di Citra Niaga tapi itu di luar wilayah Karang Mumus. Kita harus patuh pada aturan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa kantor lurah permanen untuk Karang Mumus tetap menjadi prioritas.

“Pasti akan berdiri kita hanya menunggu tempat yang cocok yang sesuai aturan dan tentunya aman dari risiko hukum,” pungkasnya.

(*)



Berita terkait