Senin, 25 November 2024

Kembali Usulkan RUU Minuman Beralkohol, PKS Khawatirkan Fakta-fakta Sosial Ini

Jumat, 13 November 2020 0:11

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang fakta-fakta sosial yang dikhawatirkan PKS usai kembali usulkan RUU Minuman Beralkohol.

Beberapa anggota dari Fraksi PPP,PKS, dan Partai Gerindra mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) sebagai inisiatif DPR.

Padahal, RUU ini sempat dibahas di DPR 2014-2019 dari awal hingga akhir masa kerja, dan menguap begitu saja.

Terkait hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengungkapkan alasan fraksinya ngotot mengusulkan RUU Minol.

"Alasan kenapa kita usulkan? Secara sosiologi, secara fakta sosial, bahaya terhadap minol ini sudah cukup lampu merah menurut saya. Karena paling tidak 58% dari total kriminal yang terjadi di negara kita karena konsumsi minuman keras," kata Bukhori saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

"Kedua, kematian terhadap manusia di WHO sendiri mencatat pada 2011 sudah ada 2 koma sekian juta. Pada tahun 2014, lebih dari 3,3 juta yang meninggal dunia karena itu. Dan di negara kita, yang mengkonsumsi minol untuk anak muda yang jumlah 60 jutaan itu sekitar 14 juta 400 orang itu mengkonsumsi alkohol, ini data tahun 2014," katanya.

Artinya, Bukhori melanjutkan, ini merupakan fakta-fakta sosial yang mengkhawatirkan.

Kalau kemudian DPR sebagai bagian dari negara ini dan punya kewenangan untuk melakukan sesuatu, dan tidak melakukan sesuatu, maka akan berdosa.

Berdosa kepada negara, berkhianat pada janji sebagai wakil rakyat dan berdosa kepada Allah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait