Jumat, 22 November 2024

Kemenhub Tolak Penghentian KRL Sementara, Fadli Zon: Respons Tersebut Sangat Memprihatinkan

Minggu, 19 April 2020 2:35

Anggota DPR Fadli Zon menilai efektivitas PSBB sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per hari Sabtu 18 April 2020 sudah genap berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan penduduk hampir 30 juta.

Jabodetabek sejauh ini menjadi episentrum kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dengan pembatasan, meskipun pemberlakuannya tak berjalan serentak, kita berharap penerapan status tersebut bisa memutus rantai penularan.

"Sayangnya, efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah," kata Anggota DPR, Fadli Zon dalam siaran persnya, Minggu (19/4/2020).

Misalnya, sambung dia, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam.

"Respons tersebut sangat memprihatinkan," katanya.

Dia mengatakan, penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, tidak akan bisa memutus rantai penularannya.

Menurut Fadli, kereta listrik (KRL) adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut. Menurut pemerintah Kabupaten Bogor, misalnya, rata-rata pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, tertular di KRL.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait