Kemenko Polhukam Undang KPU Balikpapan Dalam Rakor Penundaan Pemilu, Eks Komisioner KPU Layangkan Kritikan
Sabtu, 19 Maret 2022 16:58
IST
POLITIKAL.ID - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay melontarkan kritikan terhadap Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kritikan itu di layangkan Hadar terkait undangan rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu. Hadar mengatakan undangan tersebut menimbulkan kecurigaan publik. Hal itu dikarenakan dalam undangan tersebut Kemenko Polhukam tidak menjelaskan secara rinci isi acara yang digelar. "Isinya kurang jelas sehingga mudah timbul intepretasi yang keliru dari yang dimaksudkan," kata Hadar Sabtu (19/3) dilansir dari CNNIndonesia.co Tak hanya itu ia juga mempertanyakan tindakan Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan tanpa sepengetahuan KPU RI. Ia juga mengingatkan Kemenko Polhukam terkait tatakrama kelembagaan. "setiap lembaga harus menghormati status, tugas, dan kewenangan masing-masing. Dia menilai tindakan Kemenko Polhukam tidak mencerminkan hal tersebut" ujarnya. Lebih lanjut Ia mengatakan bahawa KPU adalah lembaga yang mandiri. Oleh karenanya tak boleh ditempatkan seperti lembaga atau kementerian lain. Sebelumnya, surat undangan rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu beredar di media sosial. Surat itu disertai kop surat Kemenko Polhukam. Melalui surat itu, Kemenko Polhukam mengundang KPU dan Bawaslu Balikpapan sebagai narasumber rakor penundaan pemilu. Acara akan digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan 21 Maret 2022. (*)
Berita terkait