Kamis, 16 Mei 2024

Kepengurusan Baru Gerindra Resmi Disahkan oleh Kemenkumham

Minggu, 20 September 2020 0:41

Ilustrasi/Istimewa

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kepengurusan baru Gerindra yang kini resmi disahkan oleh Kemenkumham.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra 2020-2025.

Pengesahan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9).

"Bersamaan dengan pengesahan susunan kepengurusan DPP Gerindra, Kementerian Hukum dan HAM telah secara resmi menerima pencatatan susunan Majelis Kehormatan Gerindra periode 2020-2025 dengan Surat Nomor AHU.4.AH.11.01-27," ujar Habiburokhman.

Ia mengatakan, anggota majelis kehormatan ini terdiri dari 26 orang.

Habiburokhman sendiri ditunjuk sebagai Ketua Majelis Kehormatan Gerindra.

"Saya ditunjuk Pak Prabowo (Ketua Umum Partai GerindraPrabowo Subianto) menjadi ketua. Selain itu ada 19 anggota Dewan Pengarah Majelis Kehormatan," katanya.

Habiburokhman menuturkan, dalam waktu dekat Majelis Kehormatan Gerindra akan melakukan konsolidasi untuk menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) guna menyelesaikan segala bentuk perselisihan dan pelanggaran di internal Gerindra.

Ia menegaskan bahwa Gerindra tetap mengedepankan fungsi pencegahan sebelum menindak.

Habiburokhman juga meminta agar tidak ada kader Gerindra yang melakukan manuver politik atas nama perorangan hingga merugikan partai.

"Kami berharap tidak ada kader Gerindra yang melanggar prinsip-prinsip perjuangan partai atau melakukan manuver politik perseorangan yang bisa merugikan partai," ucapnya.

Pihaknya juga membuka diri kepada masyarakat agar memberikan masukan atau informasi dari kader Gerindra yang dianggap merugikan.

Gerindra sebelumnya resmi mengumumkan kepengurusan baru hasil keputusan Kongres Luar Biasa Gerindra pada Agustus lalu.

Sufmi Dasco Ahmad ditunjuk sebagai Ketua Harian DPP Gerindra menggantikan ketua harian periode sebelumnya, Laksdya TNI (Purn.) Moekhlas Sidik.

Sementara Arief Poyuono tidak lagi masuk dalam susunan kepengurusan.

Ia sebelumnya adalah Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Buruh dan Ketenagakerjaan.

Poyuono selama ini dikenal kerap melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Baru Gerindra"

Tag berita:
Berita terkait