Jumat, 22 November 2024

Kesbangpol Kukar: Dana Hibah Pilkada 2024 Sudah Lunas

Senin, 20 Mei 2024 14:0

TERSENYUM - Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Pembayaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dlunasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti. 

Rinda menjelaskan Pembayaran yang dilakukan dalam dua tahapan tersebut tuntas dilakukan pada Maret 2024.Tahap pertama disalurkan pada tahun 2023, Pemkab Kukar merealisasikan 40 persen anggaran Pilkada.Sedangkan sisanya sebesar 60 persen telah dicairkan belum lama ini.

"Maret sudah kami cairkan, jadi tidak ada lagi utang pemerintah untuk pilkada pada anggaran hibah 2024. Semua sudah kami bayarkan,” kata Rinda pada, Senin (20/5/2024)

Sebagaimana diketahui, pembayaran dana hibah Pilkada 2024 diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Pembayaran dana hibah Pilkada direalisasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan anggaran mencapai Rp103 miliar.

Nilai ini dibagi sesuai usulan yang telah diverifikasi. 

Selain itu, Pemkab Kukar juga sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu dan KPU. 

Halaman 
Tag berita: