Rabu, 4 Desember 2024

Ketua Apindo Resmi Tolak Penyelenggaraan Iuran Tapera: Beban Pagi Pekerja

Selasa, 28 Mei 2024 20:15

POTRET - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo, Shinta Kamdani secara resmi menolak pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

POLITIKAL.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang melakukan pemotongan gaji bagi para pekerja swasta maupun ASN/PNS sebesar 3 persen. 

Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani Kebijakan itu dinilai memberatkan para pekerja.

“Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’ Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut,” kata Shinta Kamdani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Shinta mengatakan, Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera.

Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakuan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh.

Halaman 
Tag berita: