POLITIKAL.ID - Pemerintah menyebut wabah virus Corona (COVID-19) memberikan dampak sosial yang cukup besar. Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo menyebutkan terdapat sekitar 1,6 juta warga negara Indonesia yang telah mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada perusahaan agar terlebih dahulu mempertimbangkan opsi untuk melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK kepada para pekerjanya.
"Perusahaan juga perlu bermusyawarah terlebih dahulu dengan pekerja dalam setiap pengambilan keputusan," kata Bamsoet, Senin (13/4/2020).
Pihaknya juga mengajak masyarakat terdampak COVID-19, terutama kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami penurunan pemasukan yang cukup drastis, untuk mendaftarkan diri dalam Program Kartu Prakerja pemerintah sehingga masyarakat dapat diberikan pelatihan kerja dan bantuan dari pemerintah.
"Kami juga mendorong Pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah dapat melakukan pemetaan yang valid terhadap masyarakat di setiap daerah, agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan akibat virus Corona dapat tepat sasaran," tuturnya.
Di sisi lain, Bamsoet meminta Pemerintah agar terus melakukan evaluasi dari program-program yang sudah dijalankan saat ini, serta terus melakukan upaya-upaya terbaik, dikarenakan adanya potensi gelombang PHK akan mencapai puncak pada Juni 2020 mendatang dimana pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak apabila tidak ada upaya antisipasi dan pencegahan yang efektif sejak saat ini. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Ketua MPR Usulkan Perusahaan Terdampak Corona Potong Gaji Bukan PHK"