POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kurun waktu dua tahun ini, kekerasan terhadap jurnalis disebut - sebut kian meningkat.
Hal itu dijelaskan Ketua Umum (Ketum) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan saat kegiatan webinar garapan insan pers Samarinda bekerja sama dengan pihak swasta ( honda astra & PHSS serta PHKT ).
Manan sapaan itu memaparkan kepada lebih dari 30 orang peserta webinar, dalam kondisi politik saat ini yang cenderung meningkat, larangan meliput dan tindakan kekerasan menjadi hal kerap didapat para pewarta.
Junalis Tempo itu menjelaskan, catatan kekerasan muncul dan dilakukan kepolisian republik Indonesia saat aksi protes masyarakat atau pendukung yang tidak puas dengan hasil kontestasi pilpres tahun lalu.
Peningkatan represi kian meningkat, saat demo buruh, mahasiswa dan rakyat menuntut pencabutan omnibus law UU cipta kerja di tanah air.
"Hampir di seluruh Indonesia, pelanggaran UU Pers meningkat. Kasus lebih banyak tentang menghalangi kerja jurnalis, perampasan alat kerja atau camera dan kekerasan fisik yang dilakukan polisi kepada jurnalis," ujar Manan, Jum'at (23/10/2020).
Menjadi hal tidak memuaskan lantaran laporan wartawan ke polisi sekedar formalitas dan menggantung tanpa progres pengusutan para pelaku dan sanksi tegas.