"Itu hak DPP siapapun calon yang diusung," kata Harbiansyah, melalui keterangan tertulis.
Artinya, kini Andi Harun dan Rusmadi telah memegang tiga surat rekomendasi. Yakni dari Partai PKB, PPP, dan Nasdem.
Sebelumnya, Andi Harun menegaskan bahwa surat rekomendasi dari Partai Gerinda juga telah terbit, dirinya tinggal mengambil saja ke DPP.
Begitu juga dengan Hanura dan PKS, tinggal mananti surat dari DPP untuk merekomendasikan Andi Harun dan Rusmadi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda.
Untuk maju di Pilkada Samarinda, minimal calon mendapatkan dukungan dari 9 kursi yang dimiliki partai politik di DPRD Samarinda.
Nasdem memiliki 4 kursi, PKB 3 kursi, dan PPP 2 kursi. Artinya, 10 kursi sudah ditangan.
Gerindra 8 kursi, PKS 5 kursi, dan Hanura 1 kursi akan menjadi tambahan usungan kepada Andi Harun dan Rusmadi Wongso jika SK DPP dari masing-masing partai telah terbit. (Redaksi Politikal-003)