POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kombespol Ary Fadli telah meninggalkan jejak luar biasa selama menjabat sebagai Kapolresta Samarinda.
Dengan dedikasi dan komitmennya, beliau tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban kota tetapi juga menjalin sinergi yang erat dengan masyarakat dan Pemerintah Kota Samarinda.
Kombespol Ary Fadli, resmi dimutasi dan tidak lagi bertugas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor Kep/2138/XII/2024. Pemindahan ini, meskipun menjadi bagian dari dinamika organisasi, meninggalkan kesan mendalam bagi Pemerintah Kota Samarinda dan warga setempat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa meskipun kepergian Kombespol Ary Fadli tidak dapat dihindari, ia menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari perjalanan karir yang penuh berkah.
“Kepindahan ini adalah sesuatu yang harus terjadi beliau akan melanjutkan pendidikan di Lembang untuk mempersiapkan dirinya dalam jenjang karir yang lebih tinggi. Kita doakan agar beliau sukses dan semoga dalam waktu dekat bisa kembali bertugas di Kalimantan Timur,” ujar Andi Harun, pada Rabu (1/1/2025)