Komisi I DPRD RDP Bersama Terkait Kebijakan Pasca Efisiensi PTT di Lingkungan Pemkot Samarinda
Selasa, 9 November 2021 6:53
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Kota Samarinda yang dihadiri oleh Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri pada, Senin (8/11/2021) kemarin. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan, pertemuan komisi I dengan pihak Pemkot Samarinda dalam rangka meminta penjelasan terhadap rencana pemangkasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kami (komisi I) mempertanyakan bagaimana rencana pemkot ke depan jika ada pengurangan. Yang tidak diperpanjang bagaimana kebijaksanaannya," kata Afif sapaanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (9/11/2021). Ditegaskan Afif lagi, komisi I mendukung penuh langkah Pemkot Samarinda dalam mendata ulang jumlah pasti PTTH yang tersebar di berbagai kantor dinas pemerintahan. "Yang pasti kami mendukung langkah pak wali kota (Andi Harun) agar kita juga mengantisipasi pengeluaran belanja gaji yang diduga banyak PTTH fiktif. Ada namanya tapi enggak ada orangnya," imbuhnya. Diketahui, Pemkot Samarinda akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) pada November ini. Politisi Fraksi Gerindra itu menilai Uji kompetensi ini sangat ideal untuk dilakukan Pemkot Samarinda. Sebab pembenahan PTT dapat memberikan efektivitas dan efesiensi dalam pekerjaan pemerintahan yang diemban. "Kami memberikan masukkan untuk dapat dilihat kembali SK-nya apakah tidak bertentangan. Mengenai ini juga kita harus mewujudkan efektivitas dan efesiensi," terangnya. Berdasarkan data yang dihimpun Komisi I dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Samarinda. Setidaknya terdapat 1.009 PTT yang memiliki Surat Ketetapan (SK) pengangkatan di atas 2019, dimana pada tahun tersebut juga terdapat moratorium tentang pemberhentian pengangkatan PTT. (Adv/*)
Berita terkait