Jumat, 22 November 2024

Komisi I DPRD Samarinda Sidak ke Kecamatan Palaran, Temukan Dugaan Kepemilikan Tanah Ganda

Kamis, 21 Juli 2022 19:48

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di RT 30 dan RT 05 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda hari Kamis (21/7/2022). Sidak wakil rakyat tersebut berangkat dari laporan warga terkait dugaan tumpang tindih kepemilikan lahan. Dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyampaikan pihaknya bersama anggota lainnya melakukan tinjauan lapangan bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda. Kegiatan itu memastikan kebenaran surat kepemilikan yang disebut-sebut telah diterbitkan BPN atas nama yang berbeda dengan pemiliknya. "Itukan laporan dari RT terkait adanya beberapa masyarakat mengajukan pembuatan sertifikat tapi ditolak BPN. Karena di dalam tanah itu sudah ada sertifikat yang sudah terbit dengan nama yang berbeda," kata Joha sapaannya saat dikonfirmasi awak media seusai sidak. Kegiatan Komisi I itu berjalan lancar. Kendati di lapangan disebut politisi partai NasDem tidak bertemu dengan warga selaku pelapor dan warga yang namanya tercantum dalam sertifikat kepemilikan yang diterbitkan BPN Samarinda. "RT 30 kita sudah turun dengan BPN. Ternyata sampai di sana nama-nama yang ada dalam sertifikat itu tidak hadir," terang Joha lagi. Wakil rakyat dapil Samarinda Seberang – Loa Janan Ilir - Palaran menegaskan pihaknya memaklumi atas ketidakhadiran warga. Sebab sebelumnya pihaknya belum memberitahukan akan ada kegiatan peninjauan lapangan. "Kami sepakat tadi nama-nama yang ada di sertifikat kalau bisa dihadirkan di dewan untuk duduk bersama," tutupnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait