POLITIKAL.ID - Anggota Komisi II Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya sedang membahas lebih dalam terkait pelaksanaan pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.
"Ini kan lagi dilaksanakan pembahasan secara menyeluruh di Komisi II, termasuk opsi-opsi itu dan itu kita hargai aspek keserentakan," kata dia, ditemui, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut dia, ada sejumlah opsi terkait pelaksanaan pemilu serentak. Salah satunya pemilihan legislatif akan tetap berlangsung serentak. Hanya saja dipisahkan antara level nasional dan level daerah.
"Misalkan pemilu nasional terlebih dahulu DPR DPD dan presiden kemudian pemilu provinsi regional (kabupaten/kota) dipisah dengan waktu yang berbeda. Itu menjadi opsi. Yang saya pikir bisa," jelas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan, hal penting yang menjadi pertimbangan, yakni jangan sampai pelaksana pemilu serentak malah menimbulkan dampak negatif. Seperti pemilu lalu yang bahkan sampai merenggut korban jiwa.
"Yang kita jaga adalah jangan sampai merepotkan seperti kemarin, yang banyak korban, menimbulkan banyak korban jiwa dan kerumitan ya," ungkapnya.