Rabu, 8 Mei 2024

Komisi II DPRD Kaltim Panggil Kembali Bankaltimtara dan PT Jamkrida Kaltim

Senin, 31 Agustus 2020 4:24

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang sampaikan hasil rapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Pada rapat yang digelar pada, Senin (31/8/2020) di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim itu, diputuskan bahwa meminta Komisi II DPRD Kaltim untuk mematangkan lagi syarat-syarat pengajuan penambahan penyertaan modal untuk Bankaltimtara dan PT Jamkrida Kaltim.

"Karena memang kami melaporkan dari komisi II sejak RDP kami terdahulu dengan BPKAD, Bankaltimtara dan PT Jamkrida kami minta data rencana bisnis penggunaan anggaran penambahan modal yang diajukan," ujar Veridiana.

Melalui Komisi II DPRD Kaltim, kata Veridiana, laporan mengenai belum diberikannya rencana bisnis penggunaan anggaran oleh Bankaltimtara dan PT Jamkrida Kaltim telah dilaporkan kepada Pimpinan Dewan.

"Maka dalam rapat tadi juga kami sampaikan, karena rencana bisnis yang memang menjadi salah satu persyaratan yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Bankaltimtara dan PT Jamkrida belum terpenuhi, maka Komisi II meminta untuk penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara dan PT Jamkrida ditunda dulu," terangnya.

Sebab itu, Komisi II DPRD Kaltim meminta pihak Bankaltimtara dan PT Jamkrida Kaltim menyelesaikan masalah data dokumen sesuai dengan amanat Perda.

Tindaklanjut dari penundaan pembahasan anggaran akan dibahas besok, Selasa (1/9/2020) dengan memanggil kembali pihak Bankaltimtara, PT Jamkrida Kaltim dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami diberi batas waktu besok. Jadi besok jam 2 kami akan memanggil Bankaltimtara, PT Jamkrida dan BPKAD. Bukan hanya memanggil tapi kami meminta penyerahan dokumen rencana bisnis," tegasnya.

Jika dalam agenda pertemuan yang telah dijadwalkan pihak Bankaltimtara dan PT Jamkrida Kaltim tidak hadir, maka keputusan akan diserahkan langsung kepada Pimpinan Dewan untuk memutuskan.

"Apakah nanti penambahan penyertaan modal itu di drop atau bagaimana yang penting kami sudah melakukan tugas kami dari sisi administrasi," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait