Sabtu, 4 Mei 2024

Komisi III Dorong Pemkot Samarinda Kawal Tiga Proyek  ke Pusat

Kamis, 3 Februari 2022 12:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Undang-Undang IKN Nusantara telah disahkan DPR RI, 18 Januari 2022 lalu. Dengan begitu, pemindahan dan pembangunan IKN di Sepaku segera dilakukan pemerintah pusat. Untuk itu, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti berbenah agar pembangunannya tidak tertinggal dari IKN. Pemkot Samarinda bergerak cepat mengusulkan beberapa proyek infrastruktur ke pemerintah pusat. Pemkot mengusulkan Penerangan Jalan Umum (PJU), Sky Train dari Stadion Madya Sempaja menuju Bandara APT Pranoto dan Pembangunan Pelabuhan Curah, melalui skema pengajuan pembangunan dengan sistem badan usaha (KPBU). Atas beberapa usulan proyek itu, Guntur, Anggota Komisi III DPRD Samarinda mendorong pemkot terus mengawal usulan itu hingga dibiayai pusat. “Kalau mengharapkan APBD tidak mungkin membangun proyek besar. Pasti tidak mencukupi,” ucap Guntur, Kamis (3/2/2022). Guntur merinci, pembangunan PJU dirasa penting lantaran tidak sedikit ruas jalan di Kota Tepian gelap gulita. Hal itu dianggap tidak menggambarkan Samarinda, sebagai ibu kota provinsi Kaltim. Belum lagi, rencana pembangunan Sky Train. Proyek infrastruktur ini penting direalisasikan. Selain jadi alternatif ke Bandara APT Pranoto yang terkenal kerap rusak parah. Sky Train juga jadi momentum menegaskan Samarinda sebagai kota peradaban yang berkembang pesat. “Akses bandara itu perlu jalur khusus, kalau Sky Train sangat cocok dibangun di Samarinda karena sering banjir,” paparnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait